Cari Blog Ini

Selasa, 08 Februari 2011

...new about...

Convergence is the ability of different networks to carry similar kinds or alternatively, the ability to provide a range of services over a single network, such as the so-called “triple pay”.

C-generation atau C-era pada dasarnya bukan mainan baru. Konvergensi bukan barang baru lagi karena pada kenyataan kita sudah bersentuhan bahkan mengimplementasikan. Handphone bukan sekedar menerima dan mengirimkan teks maupun suara. Tidak hanya smartphone yang bisa memberikan layanan multimedia, handphone biasa-biasa saja pun sudah bisa untuk berkirim gambar, video, atau menonton TV secara real time. Lebih-lebih lagi komputer yang terkoneksi internet. Berbagai layanan bisa tersaji dalam satu platform. Jika era TV digital benar-benar terealisasi, semakin mudah dan banyak saja layanan yang bisa diakses masyarakat.
Namun pada kenyataan, implementasi konvergensi tidak semudah yang dibayangkan. Beberapa negara maju pun cukup sulit mengimplementasikannya seperti Cina, India, Inggris, Amerika, dan Belanda. Karena konvergensi tidak semata-mata penyatuan infrastruktur (become a single network). Harus pula dipikirkan konvergensi di sisi perangkat (C-device), pasar (C-market) yang berarti membahas kompetisi dan tarif, layanan (C- content service), dan regulasi (C-regulation). Permasalahan semacam inilah yang banyak dihadapi negara-negara lain. Justru bukan pada teknologinya.
Piramida Konvergensi
Paradigma di era konvergensi akan berbeda dengan paradigma lama yang berkembang saat ini. Di era konvergensi akan dianut paradigma piramida terbalik, dimana yang berperan besar adalah masalah layanan konten (content services). Konvergensi mengedepankan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan pilihan yang lebih banyak. Karenanya dibutuhkan layanan konten yang memenuhi kebutuhan akan informasi tersebut. Bayangkan saat ini kita bisa mengakses informasi apa pun, mengikuti social media apa pun, berpartisipasi dalam layanan interaktif apa pun, dan menjual apa pun di internet. Kondisi ini akan dihadapi pula saat IPTV (dan juga TV digital) diterapkan.
Kombinasi layanan melalui single platform semacam ini akan menimbulkan tantangan tantangan lisensi dan regulasi di berbagai sektor ICT. Pada regulasi sebelumnya, sangat jelas perbedaan antara infrastruktur dan layanan, tapi regulasi ini tidak cukup untuk menghadapi era konvergensi dimanan infrastruktur dan layanan merupakan satu kesatuan. Karena itu diperlukan pendekatan perumusan regulasi. Pendekatan yang dilakukan beberapa negara dalam implementasi regulasi konvergensi diantaranya:
1.    legislative approach
2.    regulatory approach
3.    self-regulation approach
Tiap pendekatan memiliki kelebihan dan kekurangan, serta tidak ada satu pendekatan pun yang memberikan hasil optimal. Dalam implementasinya, digunakan lebih dari satu pendekatan atau kombinasi dari beberapa pendekatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar