Convergence is the ability of
different networks to carry similar kinds or alternatively, the ability
to provide a range of services over a single network, such as the
so-called “triple pay”.
C-generation atau C-era pada dasarnya bukan mainan baru. Konvergensi bukan barang baru lagi karena pada kenyataan kita sudah bersentuhan bahkan mengimplementasikan. Handphone bukan sekedar menerima dan mengirimkan teks maupun suara. Tidak hanya smartphone yang bisa memberikan layanan multimedia, handphone biasa-biasa saja pun sudah bisa untuk berkirim gambar, video, atau menonton TV secara real time. Lebih-lebih lagi komputer yang terkoneksi internet. Berbagai layanan bisa tersaji dalam satu platform. Jika era TV digital benar-benar terealisasi, semakin mudah dan banyak saja layanan yang bisa diakses masyarakat.
Namun pada kenyataan, implementasi konvergensi tidak semudah yang
dibayangkan. Beberapa negara maju pun cukup sulit mengimplementasikannya
seperti Cina, India, Inggris, Amerika, dan Belanda. Karena konvergensi
tidak semata-mata penyatuan infrastruktur (become a single network).
Harus pula dipikirkan konvergensi di sisi perangkat (C-device), pasar (C-market) yang berarti membahas kompetisi dan tarif, layanan (C- content service), dan regulasi (C-regulation). Permasalahan semacam inilah yang banyak dihadapi negara-negara lain. Justru bukan pada teknologinya.C-generation atau C-era pada dasarnya bukan mainan baru. Konvergensi bukan barang baru lagi karena pada kenyataan kita sudah bersentuhan bahkan mengimplementasikan. Handphone bukan sekedar menerima dan mengirimkan teks maupun suara. Tidak hanya smartphone yang bisa memberikan layanan multimedia, handphone biasa-biasa saja pun sudah bisa untuk berkirim gambar, video, atau menonton TV secara real time. Lebih-lebih lagi komputer yang terkoneksi internet. Berbagai layanan bisa tersaji dalam satu platform. Jika era TV digital benar-benar terealisasi, semakin mudah dan banyak saja layanan yang bisa diakses masyarakat.
Kombinasi layanan melalui single
platform semacam ini akan menimbulkan tantangan tantangan lisensi dan
regulasi di berbagai sektor ICT. Pada regulasi sebelumnya, sangat jelas
perbedaan antara infrastruktur dan layanan, tapi regulasi ini tidak
cukup untuk menghadapi era konvergensi dimanan infrastruktur dan layanan
merupakan satu kesatuan. Karena itu diperlukan pendekatan perumusan
regulasi. Pendekatan yang dilakukan beberapa negara dalam implementasi
regulasi konvergensi diantaranya:
1. legislative approach
2. regulatory approach
3. self-regulation approach
1. legislative approach
2. regulatory approach
3. self-regulation approach
Tiap pendekatan memiliki kelebihan dan
kekurangan, serta tidak ada satu pendekatan pun yang memberikan hasil
optimal. Dalam implementasinya, digunakan lebih dari satu pendekatan
atau kombinasi dari beberapa pendekatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar